Mendengar kata "Bédog Lubuk" mungkin hanya terbayang sebilah golok yang berasal dari suatu daerah, mungkin kita berfikir bahwa itu hanyalah sebuah alat perkakas biasa. Namun bagi masyarakat Kabupaten Karawang, Bédog Lubuk adalah salah satu benda pusaka yang menjadi ikon dari Kabupaten Karawang yang tentunya memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Dalam kamus bahasa sunda Kata Bédog merupakan senjata/perkakas yang sering dipergunakan oleh setiap orang di suku sunda. Bagi orang sunda, Bédog lebih identik dengan parabot atau alat untuk memotong. sedangkan kata Lubuk memiliki arti bagian yang terdalam di sungai, laut, atau Danau. Jadi Bédog Lubuk memiliki arti, sebuah senjata yang memiliki kedalaman makna seperti dalamnya palung di lautan.
Bédog Lubuk merupakan gambaran dari kondisi Kabupaten Karawang yang sebernarnya, karena Kabupaten Karawang memiliki kedalaman sejarah yang begitu luar biasa. Namun, yang terlihat oleh mata hanyalah sebatas hamparan lautan semata, akan tetapi kedalaman sejarah Kabupaten Karawang sendiri belum terlihat atau terbuka secara nyata sama sekali. Bédog Lubuk juga bisa disebut sebuah gambaran awal atau bukti dari Kabupaten Karawang bahwa sebelumnya Karawang adalah lautan dalam bentuk Lubuk (Basin) yang bisa kita buktikan dengan banyak ditemukannya karang-karang dan fosil-fosil kayu yang masih diselimuti pasir laut di area penggalian tanah di Telukjambe. itu merupakan sebuah gambaran riil yang bisa kita saksikan sebagai bukti bahwa memang wilayah Kabupaten Karawang sebelumnya adalah wilayah lautan.
Berdasarkan Lambang yang tertera dalam Logo Kabupaten Karawang, disitu tergambar sebilah Golok atau Bédog (Istilah bahasa sunda) yang disertakan dengan ornamen lambang lainnya seperti Kapas, Padi, Pintu air dan lain sebagainnya. Adapun Golok atau Bédog tersebut dinamakan dengan "Bédog Lubuk" dengan mempunyai ciri khas pada mata golok runcing/tajam ke dalam. Berfokus pada "Bédog Lubuk" tersebut, tentunya mempunyai arti dan makna filosofi yang sangat dalam. selain dari pada Arti Lambang / Logo Kabupaten Karawang sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat II Karawang Nomor 8 Tahun 1994 bahwa Bédog Lubuk merupakan semangat Kabupaten Karawang yang pantang menyerah dalam membela bangsa dan negara.
Melihat dari segi bentuk Bédog Lubuk yang mempunyai ciri khas pada mata goloknya yang tajam atau runcing kedalam. Dari hal tersebut, dapat diambil arti dan makna bahwa hakikatnya pemegang atau pengguna Bédog Lubuk harus mempunyai sikap membela dan melindungi wilayah dalamnya sendiri, yaitu mampu membela dan melindungi diri sendiri, keluarga serta masyarakat. Adapun dalam cakupan yang lebih besarnya pengguna atau pemakai Bédog Lubuk harus mampu membela bangsa dan negara atas nama kemanusiaan. Artinya seorang pengguna atau pemakai Bédog Lubuk harus berdiri atas nama kebenaran, sehingga mereka tidak boleh menyakiti, melukai ataupun mendzolimi diri sendiri, keluarga, golongan, kelompok maupun kepada sesamanya.
Adapun jika kita coba tafsirkan dari ketajaman Bédog Lubuk, pengguna atau pemakainya harus mempunyai ketajaman berfikir, ketajaman rasa dan ketajaman karsa dalam berkehidupan sosial sehingga mampu membentuk perilaku manusia yang "Silih asah, silih asih dan silih asuh" terhadap sesama maupun dengan lingkungan sekitarnya.
Melihat dari segi kedalaman arti dan makna Bédog Lubuk, kami LSM LODAYA PURAGABAYA INDONESIA mengapresiasi hal tersebut dengan membuat sebuah karya seni dengan bergenre Musik & Tari Jaipongan dengan Judul Lagu "Bédog Lubuk", dimana musik jaipongan sendiri merupakan sebuah karya seni musik & tari yang berasal dari Kabupaten Karawang yang dipelopori oleh H. Suanda (Suanda Group) di tahun 1976. Adapun penciptaan karya seni ini merupakan suatu bentuk kontribusi kepada Kabupaten Karawang terutama untuk para pelaku seni di Karawang. Kemudian kedepannya Lagu ini akan disebarkan dan dibagikan ke tiap-tiap Sanggar Tari di Karawang sebagai upaya dalam pelestarian Seni Tari Jaipongan di Kabupaten Karawang.
Perlu diketahui juga bahwa selain penciptaan karya seni yang bisa enak dilihat dan didengar, dalam penciptaan karya seni ini juga bertujuan sebagai sebuah Edukasi karena dalam Penjelasan Rumpaka Lagu dan gerakan tarian yang mengusung pada sejarah, arti dan makna Bédog Lubuk.
Adapun Visi dan Misi dalam penciptaan Lagu dan Tarian Bédog Lubuk ini adalah sebagai berikut :
Visi
- Mengkritisi segala bentuk permasalahan baik sosial, pendidikan, budaya dan lainnya.
- Memotivasi audiens untuk berpikir kritis dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik (Agent Of Change).
- Mencerdaskan dan memajukan generasi penerus bangsa khususnya dalam bidang seni dan Budaya.
- Menyampaikan pesan yang kritis terhadap apapun dengan memberikan sebuah solusi yang lebih baik.
- Memberikan motivasi dan dukungan kepada audiens agar mampu berpikir secara kritis dan solutif.
- membeuka cakrawala pengetahuan / wawasan yang lebih luas dengan berbagai macam perspektif.
Produksi : LODAYA PURAGABAYA INDONESIA
Produser : Nace Permana, SE.,M.Ikom
Pencipta Lagu : Budi Setiawan
Penata Musik : Arief Nugraha
Penata Tari : Agus Ganda Manah
Mantap pak ketua
BalasHapus