Puluhunan masyarakat, Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) di kampung Cijengkol Desa Pangkuan Hutan Parungmulya Kecamatan Ciampel dengan didampingi oleh LSM Lodaya Puragabaya Indonesia Grudug Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (10/09/2020).
Menurut Ketua LSM Lodaya (Nace Permana, SE.,M.Ikom), kedatangan dia bersama bersama masyarakat kampung Cijengkol untuk mengadukan kepada Wakil Rakyat (DPRD Karawang) terkait permasalahan lahan garapan masyarakat Cijengkol milik Perhutani di Hutan Pangkuan Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel Kabuapten Karawang.
Ia menjelaskan, Permasalahannya itu adalah lahan garapan masyarakat seluas 293 Hektar sudah dipatok oleh pihak Brimob untuk dijadikan Asrama. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan surat dari kementrian jika lahan tersebut akan digunakan.
"Akan tetapi belum ada obrolan atau koordinasi dengan masyarakat yang menggarap lahan tersebut. Harusnya ada musyawarah dulu agar sama-sama enak. tentunya hal tersebut membuat masyarakt dan LMDH kaget dengan adanya pemasangan plang atau pengkaliman dari pihak Brimob, Karena harusnya ada pertimbangan teknis dalam penggambaran tingkat sosial ekonomi masyarakat, pemetaan lahan dan lain sebagainya, " Kata Pupuhu LSM Lodaya.
Nace permana menyebutkan bahwa lahan itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya seperti bertani dan berkebun. Belum lagi ada masyarakat yang tinggal dan menetap selama bertahun-tahun di lahan tersebut. Jadi apabila hal tersebut dilakukan dan diputuskan secara sepihak, tentunya masyarakat kaget dan bingung kemana meraka akan pindah. Karena tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari pengelolaan lahan Garapan dari perhutani tersebut.
Ia pun menuturkan bahwa kami mendukung apabila hal tersebut dijadikan proyek pemerintah tapi tolong manusiakan mereka, Relokasikan atau ganti rugi terlebih dahulu apa yang sudah menjadi hak masyarakat penggarap di kampung Cijengkol tersebut.
"Kita sudah layangkan surat kepada pihak Brimob untuk masalah ini, Tujuannya adalah supaya didapatkan suatu solusi sehingga masyarakat pun tidak resah dengan adanya hal tersebut," Pungkas Nace Permana.
Hal ini disambut baik oleh H. Edang Sodikin, S.Pd,i.,MH dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, beliau menuturkan akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan masyarakat Cijengkol ini. Dia juga menyebutkan akan sesegera mengadakan rapat dengan Anggota DPRD lainnya agar permasalahan di masyarakat Cijengkol ini sesegera mungkin dapat diselesaikan.
Posting Komentar untuk "MASYARAKAT CIJENGKOL, LMDH DAN LSM LODAYA DATANGI DPRD KARAWANG PERIHAL PENGKLAIMAN LAHAN GARAPAN OLEH BRIMOB"